Pengertian Masyarakat, Multikulturalisme, dan Masyarakat Multikultural
Masyarakat
berasal dari kata “musyarak” (Arab), yang artinya bersama-sama, kemudian
berubah menjadi masyarakat, yang artinya berkumpul bersama, hidup bersama
dengan saling berhubungan dan saling mempengaruhi, selanjutnya mendapatkan
kesepakatan menjadi masyarakat (Indonesia). Menurut Auguste Comte, masyarakat
merupakan kelompok-kelompok makhluk hidup dengan realitas-realitas baru yang
berkembang menurut hukum-hukumnya sendiri dan berkembang menurut pola
perkembangan yang tersendiri. Sedangkan J.L
Gillin dan J. P. Gillin mendefinisikan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia
yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan
yang sama. Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat, yaitu :
a. Harus
ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
b. Telah
bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu
c. Adanya
aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada
kepentingan dan tujuan bersama .
Mengacu
pada asal muasal kata dan pengertian mengenai masyarakat menurut beberapa ahli
di atas, maka di sini diberikan suatu kesimpulan mengenai konsep masyarakat. Masyarakat
merupakan perkumpulan manusia yang hidup bersama yang berkembang menurut
hukum-hukumnya sendiri dimana dalam masyarakat tersebut terdapat kebiasaan,
tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama.
Multikulturalisme
merujuk pada dua hal yang berbeda : realitas dan etika, atau praktik dan
ajaran. Sebagai realitas atau praktik, multikulturalisme dipahami sebagai
representasi yang produktif atas interaksi diantara elemen-elemen sosial yang
beragam dalam sebuah tataran kehidupan kolektif yang berkelanjutan. Seperti
sebuah etika atau ajaran, multikulturalisme merujuk pada spirit, etos, dan
kepercayaan tentang bagaimana keragaman atas unit-unit sosial yang berciri
privat dan relatif otonom itu, seperti etnisitas dan budaya, semestinya
dikelola dalam ruang-ruang publik.
Masyarakat
multikultural adalah masyarakat yang terdiri atas beragam kelompok sosial
dengan sistem norma dan kebudayaan yang berbeda. Masyarakat multikultural
merupakan bentuk dari masyarakat modern yang anggotanya terdiri dari berbagai
golongan, suku, etnis, ras, agama, dan budaya. Dalam masyarakat multikultural,
perbedaan kelompok sosial, kebudayaan dan suku bangsa dijunjung tinggi. Namun
tidak berarti adanya kesenjangan dan perbedaan hak dan kewajiban diantara
mereka. Masyarakat multikultural memperjuangkan kesederajatan antara kelompok
minoritas dan mayoritas, baik secara hukum maupun secara sosial. Masyarakat multikultur sekaligus
juga adalah masyarakat yang menolak semua bentuk rasisme dan diskriminasi di
dalam segala bentuknya.
1. Adanya
konduksi dalam hubungan interpersonal
2. Ciri
khas dan karakteristik budaya,adat, bahasa dan kebiasaan setiap daerah diberi
kesempatan untuk berkembang dan menjadi aset yang dimiliki oleh bangsa
3. Adanya
kebebasan untuk mengembangkan diri dengan tetap saling menghargai
4. Pluralitas
dilihat sebagai perbedaan yang harus dihargai dan dihormati
Multikulturalisme
menuntut masyarakat untuk hidup penuh toleransi, saling pengertian antarbudaya
dan antarbangsa dalam membina suatu dunia baru. Masyarakat multikultural akan
mendorong lahirnya nasionalisme
multicultural, yaitu nasionalisme yang dibangun berdasarkan
perbedaan budaya masing-masing kelompok pembentuknya.
Merujuk
pada pengertian mengenai konsep multikultural tersebut, di dalam masyarakat
multikultural perbedaan yang ada tidak hanya sekedar untuk diakui saja (seperti
pada masyarakat majemuk), tetapi juga pada taraf yang lebih jauh lagi, yaitu diperlakukan
secara setara. Masyarakat multikultural dapat menampung seluruh perbedaan yang
ada secara setara sehingga dapat menjadi daya ikat bagi seluruh keberagaman
etnis, budaya, agama, dan lain-lain untuk mewujudkan integrasi sosial dalam
masyarakat tersebut. Kesetaraan/kesedarajatan diantara perbedaan yang ada menjadi
ciri pokok dalam masyarakat multikultur. Di dalam konsep masyarakat
multikultur, masyarakatnya dituntut untuk mampu hidup secara berdampingan dan
saling berlaku adil dalam segala bidang kehidupan (hukum, politik, sosial,
pendidikan, dll.) meskipun berbeda suku, ras, agama, dan golongan. Kesadaran
mengenai multikultural ini mendorong
setiap orang untuk bertoleransi, menghargai, dan menjunjung tinggi perbedaan
yang ada. Dengan sikap yang demikian itu akan memperkecil benih-benih konflik
di masyarakat.
[2] AbdulC
Munir M dkk. 2008. Diskriminasi di Sekeliling Kita : Negara, Politik
Diskriminasi, dan Multikulturalisme. Hal. 3-4